thumb

Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 dan Pemberkasan Arsip Melalui SRIKANDI - Hari Pertama

Pontianak, 3 Desember 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang dipadukan dengan pendampingan pemberkasan arsip melalui aplikasi SRIKANDI (Hari Pertama). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah.

Sosialisasi ini membahas indikator, standar, dan mekanisme pengawasan kearsipan yang akan digunakan pada tahun 2026. Dengan pemahaman yang baik, setiap perangkat daerah diharapkan mampu melakukan pengelolaan arsip secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, kegiatan juga difokuskan pada pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI, sebagai sistem kearsipan dinamis terintegrasi yang mendukung implementasi pemerintahan berbasis digital. Melalui SRIKANDI, proses pencatatan, pemberkasan, hingga penyimpanan arsip dapat dilakukan lebih efisien, akuntabel, dan aman.

Disperpusip Kota Pontianak berkomitmen memperkuat budaya tertib arsip dan terus mendampingi perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan.