Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Disperpusip Kota Pontianak memberikan pemaparan mengenai tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari proses pembuatan naskah dinas, penginputan surat masuk dan surat keluar, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga pengarsipan dokumen secara digital. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan tanya jawab guna memastikan setiap perangkat daerah memahami alur dan mekanisme penggunaan aplikasi secara tepat dan efektif.
Disperpusip Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur dalam penerapan SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital di bidang kearsipan. Dengan optimalisasi penggunaan aplikasi ini, diharapkan tata kelola administrasi pemerintahan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak dapat berjalan lebih tertib, efisien, akuntabel, serta mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik.
