Tata cara mekanisme layanan KONPERS
1. Buat pengguna/pemustaka/masyarakat
Mekanisme di lokasi penempatan bertumpu pada kemudahan akses bagi masyarakat (self-service) namun tetap dalam pengawasan staf mitra.
+-----------------------------------------------------------------+
| PENGUNJUNG DATANG DI LOKASI KONPERS
| (Warga mengantre di RSUD / Dukcapil/ Puskesmas, dll)
+-------------------------------------------------+---------------+
|
v
+-----------------------------------------------------------------+
| PENCATATAN & PEMILIHAN
| - Mengisi Buku Pengunjung KONPERS yang tersedia, secara mandiri
| - Memilih buku umum atau Buku Braille di rak
+-------------------------------------------------+---------------+
|
v
+-----------------------------------------------------------------+
| AKTIVITAS MEMBACA
| Membaca di area ruang tunggu selama waktu antrean
+-------------------------------------------------+---------------+
|
v
+-----------------------------------------------------------------+
| PENGEMBALIAN
| Mengembalikan buku ke rak semula sebelum meninggalkan
| lokasi pelayanan publik
+-----------------------------------------------------------------+
2. buat OPD Dinas atau kantor yang memiliki layanan publik/uptd
Persyaratan OPD yang harus dipenuhi:
- bersedia menandatangani MOU, Nota Kesepahaman penerapan Layanan Konpers
- Menyiapkan data paling sedikit 15 orang staf untuk didaftarkan sebagai anggota Perpuskota Pontianak (Ktp, email, nomor hp dan foto diri)
- memiliki rak buku di area tunggu layanan publik yang akan diisi 50 s.d 150 koleksi buku Perpuskota
- rata-rata pengunjung minimal 10 orang per hari
- ada penjaga/ security yang berjaga di lokasi atau sesekali mengawasi area Konpers
- membuat standing x banner untuk tambahan layanan Pojok digital E-Konpers (opsional)
Tahapan untuk mengadakan layanan KONPERS di ruang layanan publik OPD
- Membuat surat permohonan yang ditujukan ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak menyertakan nama staf dan nomor kontak
- setelah surat diterima, petugas Konpers akan menghubungi pihak OPD untuk konfirmasi lokasi, persyaratan yang sudah dan belum dipenuhi
- jika memenuhi persyaratan, paling lama 4 hari kerja setelah tanggal konfirmasi petugas. buku-buku akan diantar kelokasi
- petugas antar juga akan menyerahkan Buku Pengunjung Konpers untuk diisi oleh pengunjung
- buku-buku akan dirotasi jika jumlah pengunjung tercatat telah mencapai 300.
#yokBACEyok
